Pengumuman Pemenang Lelang Pengadaan Barang/Jasa Desa Wirogunan
Memperhatikan ketentuan-ketentuan Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa serta berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) Nomor : 027/12-TPK-WIROGUNAN-2024, bersama ini kami umumkan Pemenang Lelang sebagai penyedia barang/jasa untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Diponegoro-Tegalan, Desa Wirogunan, Kec. Kartasura yaitu CV. NAAFI ALAM SENTOSA yang beralamatkan di Sedahromo Kidul RT01/09 Kartasura dengan perincian sesuai dengan lampiran gambar tersebut.
Demikian disampaikan untuk dapat menjadikan periksa.